Para pendukung Ahok melakukan penggalangan 10 ribu KTP di Balai Kota, Jakarta. Penggalangan KTP itu untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas kasus dugaan penodaan agama.
"Ini kami galang dengan tiga tuntutan, pertama penangguhan tahanan Pak Ahok dan jadikan tahanan kota. Kedua Judicial Review Pasal 156 dan 156A tentang Penistaan Agama dan ketiga tindakan tegas secara hukum terhadap individu, partai, ormas penoda Pancasila dan NKRI," kata Kordinator acara Natalia Suryadi, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Natalia mengestimasi jumlah KTP yang sudah dikumpulkan sejak pagi mencapai seribu lembar lebih. "Sudah ada seribuan ini, kami sebar tim pagi ini di beberapa titik di sekitar sini. Nanti juga kami bikin di change.org sampai 20 Mei 2017," ungkap dia.
Nantinya, dia melanjutkan, akan ada longmars para pendukung Ahok dari Balai Kota menuju Mahkamah Konstitusi guna menyuarakan tuntutan tersebut.
"Ya nanti kita longmars ke MK dari Balai Kota tapi itu nanti dikoordinasikan lagi waktunya," Natalia memungkas.
Sumber: Liputan6.com, Jakarta
Oleh : Muhammad Radityo Priyasmoro pada 11 Mei 2017, 12:33 WIB
Oleh : Muhammad Radityo Priyasmoro pada 11 Mei 2017, 12:33 WIB
Komentar
Posting Komentar